Tiga Hakim PN Padang Dilaporkan ke KY Sumbar, Diduga Langgar Kode Etik

Tiga majelis hakim di Pengadilan Negeri Padang dilaporkan ke KY Penghubung Sumatera Barat (Sumbar) atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Riki Chandra
Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:36 WIB
Tiga Hakim PN Padang Dilaporkan ke KY Sumbar, Diduga Langgar Kode Etik
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Berdasarkan catatan KY Penghubung Sumbar ketiga hakim berinisial A, K dan B baru pertama kali dilaporkan ke lembaga itu terkait dugaan pelanggaran Perma Nomor 3 Tahun 2017. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini