SuaraSumbar.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap Jejen Suhardiman (24), seorang pemuda yang terlibat dalam pencurian motor, pada dini hari Rabu, 5 Juni 2024.
Jejen, yang berasal dari Sapan, Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, ditangkap di Kampung Lampanjang, Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, menjelaskan bahwa Jejen telah mencuri sebuah motor Honda CBR lima tahun lalu.
Peristiwa itu, kata dia, tepatnya pada 28 Februari 2019 di Kampung Tanah Kareh, Kenagarian Koto Nan Tigo IV Koto Hilie.
Baca Juga:Polisi Gerebek Rumah di Painan Selatan, Isinya Bikin Syok
Selain Jejen, polisi juga berhasil menangkap Mulyadi (52), seorang penadah barang curian yang berasal dari Bukit Putus Luas, Nagari Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Mulyadi ditangkap di kampungnya dan polisi berhasil mengamankan motor curian yang telah dipreteli olehnya.
"Mulyadi mengaku telah menjual bagian-bagian motor tersebut, seperti mesin, rangka, dan bodi secara terpisah untuk menyulitkan pelacakan," ujar AKP Andra Nova.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Residivis Ini Gasak Motor Cuma Buat Beli Rokok, Endingnya Bikin Ngakak