Kejati Sumbar Periksa 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Kok Belum Ditahan?

Tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK Dinas Pendidikan Sumatera Barat, sudah diperiksa penyidik Kejati Sumbar.

Riki Chandra
Rabu, 05 Juni 2024 | 19:50 WIB
Kejati Sumbar Periksa 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Kok Belum Ditahan?
Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman. [Suara.com/Saptra S]

Proyek itu adalah pengadaan peralatan praktik siswa SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021 dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar.

"Kemudian atas pengadaan tersebut PPTK dan PPA diduga telah mengabaikan tata cara penetapan Harga Perkiraan Sementara (HPS) terhadap barang yang diadakan dalam proyek," jelasnya.

Ia mengatakan berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh Auditor Internal Kejati Sumbar diketahui kerugian negara yang timbul akibat kasus itu sebesar Rp5,5 miliar.

Dengan rincian pada Sektor Maritim sebesar Rp472.012.774, Sektor Pariwisata sebesar Rp2.131.494.705, Sektor Holtikultura sebesar Rp1.448.876.892, dan Sektor Industri Rp1.469.695.466. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini