Mengetahui kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban, namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap setelah terjadi kejar-kejaran.
Ditambahkannya, pelaku merupakan residivis dalam perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2013 yang lalu.
Saat ini, Polres Pasaman Barat sedang melaksanakan Operasi Jaran (Kejahatan Kendaraan) Singgalang 2024 dengan tujuan menekan angka tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BA 3125 SAA telah dibawa ke Mapolsek Lembah Melintang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Pasaman Barat Gelar Pasar Pangan Subsidi di 14 Nagari Jelang Idul Adha, Ini Tujuannya
Kontributor : Rizky Islam