Kejati Tetapkan 9 Tersangka Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Oknum Guru SMK hingga Kepala Biro Terjerat

Kejati Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan sembilan orang tersangka dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar.

Riki Chandra
Selasa, 28 Mei 2024 | 15:12 WIB
Kejati Tetapkan 9 Tersangka Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Oknum Guru SMK hingga Kepala Biro Terjerat
Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman. [Suara.com/Saptra S]

Dari dugaan korupsi ini, tidak ada nama mantan atau kepala dinas. Hadiman mengungkapkan, pengembangan penyidikan masih terus berjalan.

“Tergantung perkembangan dari rangkaian penyidikan. Nanti, kalau rangkaian dari mereka (tersangka) ini kalau ada mengatakan si a,b,c ada peran, motif, persengkokolan, menerima aliran dana, kami selaku penyidik tidak segan-segan menetapkan tersangka,” kata dia.

“Para tersangka silakan disebutkan aliran dana ke mana saja. Kami tidak tebang pilih dalam kasus ini,” tambah Hadiman.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini