Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 23 Kg Ganja, 3 Pelaku Diciduk

Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 23 kilogram. Dari barang haram tersebut, polisi meringkus tiga orang pelaku.

Riki Chandra
Senin, 20 Mei 2024 | 20:14 WIB
Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 23 Kg Ganja, 3 Pelaku Diciduk
Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus peredaran ganja seberat 23 kilogram. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 23 kilogram. Dari barang haram tersebut, polisi meringkus tiga orang pelaku.

Para pelaku berinisial MHP (20), FAA (21), dan DZ (22). "Tiga pelaku kini telah ditahan dan menjalani proses hukum atas perbuatannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin (20/5/2024).

Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan bahwa para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda dimana MHP dan FAA ditangkap di wilayah Kabupaten Pasaman, sedangkan DZ ditangkap di daerah Bukittinggi.

Tersangka FAA dan DZ sendiri merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, sedangkan MHP adalah warga Kota Pariaman provinsi setempat.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) Juncto (Jo) pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Atas jeratan pasal tersebut para tersangka diancam dengan hukuman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun," kata Kombes Pol Nico A Setiawan.

Ia mengatakan saat ini narkoba jenis ganja kering dengan berat 23.850 gram sudah disita Polisi sebagai barang bukti.

Lebih lanjut Nico menceritakan pengungkapan kasus itu berawal ketika pihaknya melakukan penyelidikan dan membuntuti satu unit minibus dari perbatasan Sumbar dengan Sumut pada Jumat (17/5).

"Kami mendapatkan informasi bahwa satu unit minibus tersebut membawa narkoba jenis ganja dari Panyabungan (Sumut) menuju ke Sumbar," katanya.

Ia mengatakan ketika sampai di Sundata pihaknya langsung menyergap mobil tersebut, dan menangkap MHP dan FAA beserta barang bukti ganja yang disimpan di dalam karung.

Menurut pengakuan kedua tersangka kepada Polisi narkoba itu adalah milik DZ yang sudah menunggu di daerah Bukittinggi.

"Mendapatkan keterangan itu kami langsung melakukan pengembangan ke Bukittinggi dan menangkap tersangka DZ," jelasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini