SuaraSumbar.id - Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah Aliwarman (45), satpam Plasma Koperasi Unit Desa (KUD) Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), yang ditemukan tewas mengenaskan.
Korban tewas dengan kondisi dua bola mata dan telinganya hilang. Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian, termasuk hilangnya mata korban apakah dicongkel atau adanya tindakan kekerasan.
Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandi mengatakan, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Hasil olah TKP dan pemeriksaan jenazah korban, tidak ditemukan adanya luka lain di tubuh korban.
"Kami tidak bisa memastikan bola matanya hilang itu karena dicongkel. Kalau dilihat bibir dan telinga korban itu bekas gigitan," kata Nofriandi, Rabu (1/5/2024).
"Di tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan yang lain. Logikanya, kalau kita dianiaya seseorang pasti kita melakukan perlawanan. Pasti ada bekas luka di tubuh korban, ini tidak ada," sambungnya.
Maka itu, lanjut Nofriandi, dalam kasus ini pihak kepolisian hanya menyebut baru sebatas penemuan mayat, bukan dugaan pembunuhan. Apalagi, dari keterangan saksi yang menemukan, terlihat satu ekor biawak.
"Saksi melihat seekor biawak di muka korban. Apakah biawak ini datang setelah korban meninggal. Makanya kami belum bisa dugaan pembunuhan sebelum ada keterangan ahli," ungkapnya.
Nofriandi menyebutkan, korban ditemukan tewas pada pukul 16.30 WIB. Pada pukul 11.00 WIB, korban sebelumnya sempat terlihat minum kopi di warung.
"Jam 11.00 masih minum kopi di warung. Jam 13.00 WIB, motor korban ditemukan. Rekan seprofesi yang piket sempat menelpon korban, tapi tidak angkat-angkat," imbuhnya.
Sebelumnya, jasad korban ini ditemukan tewas pada Senin (29/4/2024). Awalnya, terdapat seorang warga yang hendak memancing lalu melihat korban sudah tewas tergeletak.
Kondisi korban, dua matanya telah hilang. Begitupun dengan telinganya. Saat ini, jenazah korban diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Kontributor: Saptra S