Oknum Polisi Kurir Ganja 141 Kg Diringkus BNNP Sumbar, Ngaku Pesanan Narapidana dan Diupah Rp 2 Juta

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang oknum polisi yang terlibat jaringan narkoba jenis ganja.

Riki Chandra
Selasa, 30 April 2024 | 16:45 WIB
Oknum Polisi Kurir Ganja 141 Kg Diringkus BNNP Sumbar, Ngaku Pesanan Narapidana dan Diupah Rp 2 Juta
Oknum polisi jadi kurir ganja diringkus jajaran BNNP Sumbar. [Dok.Istimewa]

"Oknum ini baru dapat uang jalan, karena butuh uang diambil. Oknum ini dapat upah Rp 2 juta, ini uang minyak atau uang jalan. Keseluruhan dapatnya belum dibicarakan," katanya.

Ikhlas mengatakan, oknum polisi ini sudah tiga kali membawa ganja dari Kabupaten Mandailing Natal ke Sumbar.

"Pengakuannya sudah kedua atau ketiga kalinya menjemput barang ini. Alasannya butuh uang untuk biaya hidup. Kalau barang sampai, ia dapat Rp 5-6 juta," pungkasnya.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini