Rumah Makan Padang di Ambon Diperiksa Polisi, Buntut Makanan Berisi Belatung

Jajaran Polda Maluku melakukan pemeriksaan sampel makanan di rumah makan Padang yang ditemukan mengandung belatung.

Riki Chandra
Selasa, 30 April 2024 | 11:05 WIB
Rumah Makan Padang di Ambon Diperiksa Polisi, Buntut Makanan Berisi Belatung
Rumah makan Padang di Ambon yang diperiksa polisi karena makanannya mengandung belatung. [Dok.Antara]

Kemudian pada Sabtu (27/4), polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada rumah makan itu yang terletak di kawasan jalan Sultan nomor 12 Kota Ambon.

Makanan nasi kotak itu disajikan pihak rumah makan sesuai pesanan dari pihak Ditreskrimsus Polda Maluku, bertepatan dengan konferensi pers penetapan tersangka cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual tahun 2016-2017, Jumat (26/4/2024) malam.

Selain personel Ditreskrimsus dan BidHumas Polda Maluku, puluhan awak media yang hadir memenuhi undangan konferensi pers itu turut diberikan makanan kotak RM Padang.

Mirisnya, saat hendak makan bersama, salah seorang wartawan menemukan di dalam dos makannya, terdapat banyak belatung.

Tak berselang lama pasca temuan belatung di makanan itu, pihak Ditreskrimsus Polda Maluku langsung menyambangi lokasi rumah makan itu dan langsung memasang garis polisi dalam keadaan rumah makan sudah tutup. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini