SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Agam, bersama Polres Agam dan Polresta Bukittinggi, menerapkan sistem jalur satu arah alias one way sejak tanggal 11 hingga 15 April 2024 nanti, untuk memudahkan masyarakat dan pemudik dalam melakukan aktivitas silaturahmi selama Lebaran.
Sistem satu arah ini diarahkan untuk mengurangi kemacetan dan memperlancar lalu lintas. Rute dari Bukittinggi ke Padang dialihkan melalui Padang Panjang, sementara arah dari Padang menuju Bukittinggi melewati Malalak.
Selain itu, rute Bukittinggi ke Lubuk Basung dan sebaliknya diarahkan melalui Jalan Ngarai Sianok-Simpang Panta.
Zulwardi SSos, Camat Malalak, melaporkan pada Jumat, 12 April 2024, bahwa jalur Malalak-Bukittinggi cukup padat tapi bebas dari kemacetan berkat pengalihan arus.
"Pengalihan arus telah membantu masyarakat dalam beraktivitas tanpa mengalami kemacetan yang signifikan," ujarnya.
Dampak dari penerapan sistem ini tidak hanya terbatas pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga berdampak positif pada ekonomi lokal, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan lalu lintas yang lebih lancar, pengunjung memiliki lebih banyak waktu dan kesempatan untuk berhenti dan membeli produk lokal di rumah makan atau kedai-kopi yang berada di sepanjang rute tersebut.
Zulwardi juga menyebutkan bahwa tempat-tempat seperti Kopi Tatungkuik, Masjid Ijtihad Campago, Cafe Skypea, Pemandian Honsen, dan Panorama Ambacang menjadi ramai dikunjungi.
Kondisi jalan yang baik dan cuaca cerah tanpa kabut juga menambah rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
Selain mendukung kegiatan silaturahmi yang lebih lancar, sistem satu arah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan meningkatkan jumlah pengunjung ke tempat-tempat wisata dan tempat ibadah, serta memperkuat perekonomian daerah melalui sektor pariwisata.
Penerapan sistem jalur satu arah ini juga berkontribusi pada penurunan risiko kecelakaan dan insiden lainnya, sehingga menciptakan suasana yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat yang berlalu-lintas di kawasan tersebut.
Kontributor : Rizky Islam