Ratusan Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Dirinya menjelaskan syarat mendapatkan remisi, yaitu menjalani minimal 6 bulan penjara, berkelakuan baik, dan lainnya.

Suhardiman
Minggu, 24 Maret 2024 | 13:14 WIB
Ratusan Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri
Ilustrasi remisi. (Antara)

"Besaran remisi terhitung sejak tanggal penahanan sampai hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana atau anak yang berkonflik dengan hukum," jelasnya.

Remisi khusus adalah remisi yang diberikan kepada narapidana atau anak yang berkonflik dengan hukum dikarenakan adanya hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana atau anak yang berkonflik dengan hukum tersebut. Remisi menyangkut hari besar keagamaan hanya diberikan satu kali dalam setahun bagi setiap agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini