RUU DKJ Dinilai Bisa Membuat Presiden dan Wakil Presiden Nanti Pecah Kongsi

"Kami khawatir ini dapat menimbulkan dualisme kekuasaan antara Presiden dan Wakil Presiden, yang pada akhirnya berpotensi memecah belah konsistensi kebijakan di ibu kota."

Chandra Iswinarno
Rabu, 13 Maret 2024 | 22:22 WIB
RUU DKJ Dinilai Bisa Membuat Presiden dan Wakil Presiden Nanti Pecah Kongsi
Anggota DPD RI asal Jakarta, Sylviana Murni. [Suara.com/Adie Prasetyo]

SuaraSumbar.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti pasal dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memberikan kewenangan kepada Wakil Presiden (Wapres) sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi.

Dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang diadakan di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/3/2024), DPD RI menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi dualisme kekuasaan yang dapat terjadi di Jakarta.

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Sylviana Murni, menegaskan bahwa pemberian kewenangan langsung kepada Wapres dalam RUU tersebut perlu dipertimbangkan kembali.

"Kami khawatir ini dapat menimbulkan dualisme kekuasaan antara Presiden dan Wakil Presiden, yang pada akhirnya berpotensi memecah belah konsistensi kebijakan di ibu kota," ujar Sylviana.

Baca Juga:Anies Baswedan Soroti RUU Daerah Khusus Jakarta, Usulkan Pendekatan Bottom-Up

Menurut Sylviana, penugasan Wapres sebagai Dewan Pengarah harus dilihat sebagai mandat dari Presiden, sehingga perlu dipertimbangkan dengan sangat matang untuk menghindari konflik kepentingan di masa depan.

Sylviana menambahkan, "Kewenangan Wapres dalam Dewan Aglomerasi Jakarta harus benar-benar dipikirkan secara mendalam, memastikan tidak akan ada kebingungan atau pertentangan kewenangan di kemudian hari."

Dalam kesempatan tersebut, Sylviana juga meminta kepada Baleg DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kajian mendalam atas kewenangan Wapres dalam Dewan Aglomerasi Jakarta.

"Saya percaya ini telah diperhitungkan dengan baik oleh Baleg DPR RI dan Kemendagri, namun penting untuk terus mewaspadai setiap potensi masalah yang mungkin timbul," tutup Sylviana.

Pernyataan dari DPD RI ini menggarisbawahi pentingnya penyusunan RUU DKJ yang tidak hanya efektif dalam memajukan Jakarta sebagai ibu kota, tetapi juga memperhatikan keseimbangan dan harmonisasi kekuasaan di tingkat nasional.

Baca Juga:Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, PKS: PJ Sekarang Saja Resahkan Warga

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini