RUU DKJ Dinilai Bisa Membuat Presiden dan Wakil Presiden Nanti Pecah Kongsi

"Kami khawatir ini dapat menimbulkan dualisme kekuasaan antara Presiden dan Wakil Presiden, yang pada akhirnya berpotensi memecah belah konsistensi kebijakan di ibu kota."

Chandra Iswinarno
Rabu, 13 Maret 2024 | 22:22 WIB
RUU DKJ Dinilai Bisa Membuat Presiden dan Wakil Presiden Nanti Pecah Kongsi
Anggota DPD RI asal Jakarta, Sylviana Murni. [Suara.com/Adie Prasetyo]

SuaraSumbar.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti pasal dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memberikan kewenangan kepada Wakil Presiden (Wapres) sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi.

Dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang diadakan di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/3/2024), DPD RI menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi dualisme kekuasaan yang dapat terjadi di Jakarta.

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Sylviana Murni, menegaskan bahwa pemberian kewenangan langsung kepada Wapres dalam RUU tersebut perlu dipertimbangkan kembali.

"Kami khawatir ini dapat menimbulkan dualisme kekuasaan antara Presiden dan Wakil Presiden, yang pada akhirnya berpotensi memecah belah konsistensi kebijakan di ibu kota," ujar Sylviana.

Baca Juga:Anies Baswedan Soroti RUU Daerah Khusus Jakarta, Usulkan Pendekatan Bottom-Up

Menurut Sylviana, penugasan Wapres sebagai Dewan Pengarah harus dilihat sebagai mandat dari Presiden, sehingga perlu dipertimbangkan dengan sangat matang untuk menghindari konflik kepentingan di masa depan.

Sylviana menambahkan, "Kewenangan Wapres dalam Dewan Aglomerasi Jakarta harus benar-benar dipikirkan secara mendalam, memastikan tidak akan ada kebingungan atau pertentangan kewenangan di kemudian hari."

Dalam kesempatan tersebut, Sylviana juga meminta kepada Baleg DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kajian mendalam atas kewenangan Wapres dalam Dewan Aglomerasi Jakarta.

"Saya percaya ini telah diperhitungkan dengan baik oleh Baleg DPR RI dan Kemendagri, namun penting untuk terus mewaspadai setiap potensi masalah yang mungkin timbul," tutup Sylviana.

Pernyataan dari DPD RI ini menggarisbawahi pentingnya penyusunan RUU DKJ yang tidak hanya efektif dalam memajukan Jakarta sebagai ibu kota, tetapi juga memperhatikan keseimbangan dan harmonisasi kekuasaan di tingkat nasional.

Baca Juga:Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, PKS: PJ Sekarang Saja Resahkan Warga

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak