SuaraSumbar.id - Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi melaporkan penurunan aktivitas vulkanik Gunung Marapi yang signifikan selama lima hari terakhir, bertepatan dengan awal bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024.
Tidak ada letusan atau erupsi yang tercatat sejak Sabtu, 9 Maret 2024, menandai periode ketenangan bagi warga sekitar.
Kepala PGA Marapi, Ahmad Rifandi, menyampaikan bahwa jumlah letusan teramati nihil dan hembusan abu vulkanik turun drastis, menjadi pertanda baik bagi masyarakat yang memasuki bulan Ramadhan.
"Dalam lima hari terakhir, jumlah hembusan dari Kawah Verbeek hanya 15 kali, angka yang jauh berkurang dibandingkan awal Maret," ujar Rifandi di Bukittinggi, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga:Aktivitas Gunung Marapi Turun Drastis, 5 Hari Terakhir Tak Pernah Erupsi
Menurut catatan PGA, awal Maret 2024 menyaksikan aktivitas Gunung Marapi yang jauh lebih tinggi, dengan 240 hembusan dalam sehari, atau 13 kali letusan. Namun, selama Maret, tercatat total 58 letusan disertai 856 hembusan, menunjukkan penurunan aktivitas gunung api tersebut.
Sejak erupsi utama pada 3 Desember 2023, Gunung Marapi telah mengalami 259 letusan dan 2.824 hembusan. Saat ini, kondisi cuaca di sekitar gunung terpantau berawan, mendung, dan kadang-kadang hujan, dengan angin yang bertiup lemah ke arah timur dan tenggara. Suhu udara berkisar antara 19,7 hingga 25,4 derajat Celsius.
Secara visual, Gunung Marapi terlihat jelas, dengan asap kawah yang bertekanan lemah, berwarna putih, dan intensitas yang bervariasi. Asap tersebut teramati mencapai ketinggian 200 meter di atas puncak.
Status Gunung Marapi saat ini masih berada di Level III (Siaga), dengan rekomendasi agar masyarakat tidak memasuki wilayah dalam radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi (Kawah Verbeek). "Semoga Gunung Marapi kembali normal, sehingga masyarakat dapat tenang beraktivitas dan beribadah pada bulan Ramadhan ini," harap Nengsih, seorang warga Agam berusia 35 tahun.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Aktivitas Erupsi Gunung Marapi Menurun, Status Siaga Tetap Diberlakukan