Meski puasa lebih awal dari umat Islam lainya, Zahar mengaku hal itu tidak ada salahnya. Selama itu mengikuti keyakinan diri masing-masing. Selama ini gesekan dengan warga sekitar juga tidak pernah terjadi terkait puasa lebih awal.
"Ini menurut keyakinan kita masing-masing. Karena kita tidak bisa menyatukan keyakinan semua orang, ayah sama anak saja bisa beda keyakinan. Jadi untuk itu tidak ada masalah. Selama ini, kami di sini juga tidak pernah ada gesekan dengan masyarakat sekitar," jelasnya.
Dengan melaksanakan puasa lebih awal, kata Zahar, pengikut Naqsabandiyah di Padang juga dipastikan akan melaksanakan salat Idul Fitri lebih awal dibanding umat Islam lainnya di Indonesia.
Diketahui, Naqsabandiyah merupakan satu dari dua tarekat besar yang tumbuh di Ranah Minang. Selain Naqsabandiyah yang melaksanakan hari besar seperti Ramadan lebih awal, ada juga Tarekat Syattariyah di Padang Pariaman.
Bedanya, Syattariyah justru biasanya lebih lambat dibanding Naqsabandiyah dan pemerintah untuk hari puasanya. Karena Syattariyah menentukan Ramadan dengan melihat hilal secara langsung dengan mata telanjang di tepi Pantai Ulakan dan sekitarnya.
Kontributor : B Rahmat