Kasus Korupsi Pembangunan Objek Wisata Sejuta Janjang di Agam Seret 4 Terdakwa ke Kursi Pesakitan

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan objek wisata Sejuta Janjang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Padang.

Riki Chandra
Kamis, 29 Februari 2024 | 23:35 WIB
Kasus Korupsi Pembangunan Objek Wisata Sejuta Janjang di Agam Seret 4 Terdakwa ke Kursi Pesakitan
Sidang perdana dugaan korupsi pembangunan objek wisata Sejuta Janjang di Agam. [Suara.com/B Rahmat]

Sementara untuk terdakwa Firdaus yang tidak ada pendampingan hukum, hakim akan menunjuk Peradi Padang untuk pendampingan sebagai penasehat hukum.

"Jika tidak ada pengajuan pendampingan dari pihak keluarga, kami meminta Peradi Padang yang sudah MoU dengan PN Padang untuk mendampingi terdakwa Pirdaus," kata Juandra.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini