10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengambil langkah untuk memusnahkan sekitar 10 ribu surat suara yang dianggap berlebih dan rusak.

Chandra Iswinarno
Selasa, 13 Februari 2024 | 20:17 WIB
10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
ILUSTRASI - Surat suara pilpres pada simulasi di Kota Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

Langkah KPU Kota Padang dalam memusnahkan surat suara berlebih dan rusak menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kerawanan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, sehingga pemilu dapat berlangsung secara jujur dan adil.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini