KPU Solok Selatan Batalkan 4 Parpol Peserta Pemilu 2024, Alasannya Beragam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), membatalkan empat partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 karena berbagai alasan.

Riki Chandra
Sabtu, 10 Februari 2024 | 13:16 WIB
KPU Solok Selatan Batalkan 4 Parpol Peserta Pemilu 2024, Alasannya Beragam
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

Ketua Bawaslu Zul Nasri mengatakan, memastikan semua Parpol dan Caleg yang sudah dicoret dan dibatalkan diumumkan di TPS agar masyarakat mengetahuinya.

"Kami juga mengawasi agar pemilih tidak membawa telepon genggam dan alat perekam ke bilik suara," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini