Kemenkumham Sumbar Hentikan Pemindahan Napi Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) menghentikan rotasi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) jelang Pemilu 2024.

Riki Chandra
Rabu, 07 Februari 2024 | 10:22 WIB
Kemenkumham Sumbar Hentikan Pemindahan Napi Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Ia menyebutkan dari 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas serta Rutan yang ada di Sumbar total jumlah penghuni saat ini tercatat sebanyak 6.427 orang terdiri dari narapidana dan tahanan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini