Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Bupati Pasaman Dihentikan Bawaslu, Ini Alasannya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menghentikan perkara dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang diduga dilakukan Bupati Pasaman Barat.

Riki Chandra
Selasa, 06 Februari 2024 | 07:11 WIB
Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Bupati Pasaman Dihentikan Bawaslu, Ini Alasannya
Ilustrasi pelanggaran pemilu. [Ist]

Ia menjelaskan ketika itu pada Rabu malam (10/1/2024) sekitar pukul 20.00 ia kedatangan tamu puluhan orang di rumah dinas bupati Pasaman Barat.

Mulai dari Camat Sasak Ranah Pasisie, Wali Nagari, Badan Musyawarah nagari perangkat nagari, ninik mamak dan masyarakat lainnya.

"Kedatangan mereka tidak ada yang diundang. Awalnya yang hadir dari barisan ninik mamak untuk menyampaikan ucapan terimakasih atas nama masyarakat kepada bupati karena selama ini bupati sebagai kepala daerah dan wilayah telah berhasil menyelesaikan permasalahan di daerah Kecamatan Sasak Ranah Pasisia," katanya.

Ia menegaskan tidak ada melakukan kampanye untuk memenangkan anak saya yang kebetulan ikut calon anggota DPR RI dari PAN. Pertemuan silaturahmi itu hanya kebetulan saja. Tidak ada atribut partai dan penyampaian visi misi.

Baca Juga:Bawaslu Pasaman Barat Butuh 1.286 Pengawas TPS untuk Pemilu 2024

Selain itu dalam pertemuan itu, ia hanya menyampaikan program unggulan yang sudah dan sedang berjalan seperti berobat gratis (UHC), magrib mengaji, sekolah gratis dan rumah tahfiz. Juga membahas masalah perkebunan dan pembangunan.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak