Jadi Produk Spesifik, Pemprov Sumbar Rancang Pergub Tata Niaga Gambir

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sedang menyusun peraturan gubernur (Pergub) tentang tata niaga gambir.

Riki Chandra
Selasa, 16 Januari 2024 | 09:48 WIB
Jadi Produk Spesifik, Pemprov Sumbar Rancang Pergub Tata Niaga Gambir
Wagub Sumbar Audy Joinaldy saat meninjau pabrik gambir di Limapuluh Kota. [Dok.Biro Adpim Pemprov Sumbar]

Dedi sendiri punya 2,5 hektar kebun gambir. Setidaknya bisa panen duan gambir sampai 1 ton setiap harinya. Dengan jumlah itu langsung dijual ke pengepul. Alasannya lebih cepat, dari pada diantar ke pabrik.

"Sekarang saya jual daun hanya Rp4 ribu/kg. Sementara di industri sudah Rp4,3 ribu/kg. Kalau sudah ada standarnya kami bisa tahu harga di pasar,"ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini