SuaraSumbar.id - Kenaikan aktivitas vulkanik Gunung Kerinci memicu perhatian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Sejak 9 September 2007, gunung yang terletak di perbatasan Kabupaten Kerinci, Jambi, dan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, telah berada dalam status Waspada (Level II).
PVMBG mencatat peningkatan getaran tremor di gunung ini, mengarah pada imbauan bagi masyarakat agar tidak mendekati puncak gunung.
Kepala PVMBG, Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa tremor yang berlangsung pada 11 dan 12 Januari 2024 menunjukkan pergerakan fluida bawah tanah, namun tanpa perubahan visual yang signifikan pada puncak.
Baca Juga:Pendakian Gunung Kerinci Dibatasi oleh BBTNKS Pasca-Erupsi Gunung Marapi
Meski demikian, pemantauan grafik RSAM mengindikasikan fluktuasi stabil, tanpa adanya gempa berenergi besar.
Pengamatan terbaru mencatat adanya emisi gas putih dari puncak, sekitar 100-150 meter, yang didominasi oleh uap air tanpa material batuan atau abu.
Gempa Hembusan mendominasi aktivitas seismik sepanjang awal Januari, dengan jumlah tertinggi 50 kejadian pada 8 Januari, sementara Gempa Vulkanik Dalam dan Dangkal juga tercatat.
Mengacu pada analisis data, PVMBG mempertahankan status Waspada untuk Gunung Kerinci, dengan rekomendasi untuk menjauhi radius 3 km dari kawah puncak.
Masyarakat juga diingatkan untuk mengikuti arahan dari Badan Geologi dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat terkait gunung.
Baca Juga:Pendakian Gunung Kerinci Dibatasi, Ini Penyebabnya
Informasi terkini mengenai aktivitas vulkanik dapat diakses melalui aplikasi dan website Magma Indonesia, serta media sosial PVMBG.
Koordinasi dengan instansi pemerintah terkait akan terus berlangsung, dan status Gunung Kerinci akan dievaluasi secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.
Kontributor : Rizky Islam