Pelaku telah berhasil ditangkap. Derry menyebutkan, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 353 ayat 1 dan 2 jo pasal 351 ayat 1.
"Di situ pelaku ada unsur perencanaan, dia beli bahan itu, ada dua bahan yakni air aki dan soda api. Yang digunakan soda api. Kami mengunakan (pasal) unsur perencanaan. Karena dia sudah menentukan kapan dilakukan perbuatannya," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Baca Juga:Caleg PPP di Sumbar Disiram Suami Siri Pakai Soda Api, Tubuhnya Penuh Luka Bakar