SuaraSumbar.id - Belakangan ini gerakan Nazar Pemilu ramai di media sosial X dan trending topik. Ungkapan nazar disampaikan beberapa akun jika pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menang Pilpres 2024.
Mulai dari nazar mengajak umrah sampai membagikan nasi bungkus gratis. Lantas, seperti apa Islam memandang nazar?
Nazar dalam Islam merujuk pada janji atau komitmen kepada Allah SWT. Jika seorang muslim melakukan nazar, maka ia harus menepati nazarnya.
Nazar secara bahasa artinya berjanji untuk melakukan sesuatu yang baik atau buruk. Nazar dalam Islam dapat berupa janji seseorang untuk melaksanakan sesuatu jika tujuan yang diinginkan tercapai.
Dalam Islam mengenal berbagai jenis nazar, yaitu:
1. Nazar Lajaj
Nazar ini berlaku ketika seseorang berada dalam keadaan kehilangan pertimbangan, seperti ketika marah dan mengucapkan nazar. Hukumnya bergantung pada apa yang dinazarkan.
2. Nazar Tawbah
Nazar ini adalah janji untuk memperbaiki kesalahan atau kesilapan yang telah dilakukan sebelumnya.
3. Nazar Taat
Nazar taat adalah nazar yang segala perkara atau tingkah laku yang disandarkan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Contoh perbuatan yang bisa dijadikan sebagai nazar adalah perkara-perkara sunnah yang dapat menunaikan nazar taat.
4. Nazar yang Dilarang
Dalam Islam, ada beberapa contoh nazar yang dilarang, seperti bernazar yang mencurang hak-hak orang lain.
Selama isi materi yang dinazarkan itu bersifat ibadah atau amal-amal yang mendatangkan kebaikan dan maka nazar itu sah dan wajib dilaksanakan.
- 1
- 2