Respons Cak Imin Soal Baliho Prabowo-Gibran di Landmark Kota Batam

Cak Imin mengingatkan aparatur negara baik Polri, TNI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu untuk netral

Wakos Reza Gautama
Selasa, 02 Januari 2024 | 22:24 WIB
Respons Cak Imin Soal Baliho Prabowo-Gibran di Landmark Kota Batam
Ilustrasi cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar. Respons Cak Imin mengenai baliho Prabowo-Gibran di landmark Kota Batam. [Suara.com/Alfian Winanto]

Menanggapi informasi itu, Bawaslu langsung mencopot baliho bergambar Prabowo-Gibran itu, karena dinilai melanggar aturan PKPU Nomor 20 Tahun 2023 yang menjelaskan bahwa fasilitas pemerintah hanya bisa digunakan untuk tempat kampanye tanpa dipasangi atribut kampanye. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini