KPU Sumbar Coret Lagi 3 Caleg dari DCT Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) kembali mencoret 3 nama calon legislatif (Caleg) dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Riki Chandra
Senin, 11 Desember 2023 | 11:38 WIB
KPU Sumbar Coret Lagi 3 Caleg dari DCT Pemilu 2024
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) kembali mencoret 3 nama calon legislatif (Caleg) dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. Dengan begitu, sudah 6 orang Caleg di Sumbar dicoret dari DCT.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, perubahan DCT terjadi di 3 KPU daerah. Masing-masing, Kabupaten Solok, Agam dan Solok Selatan.

"Ada 3 caleg lagi yang dicoret dari DCT. Sampai saat ini sudah 6 orang caleg yang dicoret dari DCT," ujar Ory, Senin (11/12/2023).

Ory menerangkan, pencoretan 3 Caleg dari DCT dilaksanakan sebagai tindaklanjut Surat Dinas KPU RI Nomor 1427 tahun 2023 perihal Keputusan tentang Pemberhentian Calon dan Pencoretan DCT.

Dalam Surat tersebut, KPU memerintahkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan Perubahan DCT dengan mencoret caleg yang tidak menyerahkan SK pemberhentian dari pekerjaan yang diwajibkan mundur bagi caleg.

Kemudian, sesuai ketentuan pasal 14 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, Caleg yang memiliki pekerjaan tertentu, wajib menyerahkan SK pemberhentian dari pekerjaan yang diwajibkan bagi caleg untuk mundur, paling lambat tanggal 3 Oktober 2023, tepatnya pada hari terakhir tahapan pencermatan DCT.

"KPU RI memberikan dispensasi dengan surat dinas 1035 tahun 2023, dimana Caleg yang memiliki kendala diluar kendali caleg dalam pengurusan SK Pemberhentian, maka SK Pemberhentian dapat diserahkan paling lambat tanggal 3 Desember 2023 kemarin," terangnya.

Ory menjelaskan, konsekwensi atas tidak menyerahkan SK Pemberhentian tersebut hingga batas waktu yang sudah diberikan. "KPU provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan perubahan SK DCT dengan mencoret caleg tersebut," katanya.

Caleg yang dicoret dari DCT Solok Selatan atas nama Suhaimi dari Dapil 2 Solok Selatan. Kemudian, Abdullah dicoret dari DCT Dapil 5 Kabupaten Solok dan Indra Z. Dt Nagari dari Dapil 3 Kabupaten Agam.

"Atas perubahan SK DCT di 3 kabupaten tersebut, dimungkinkan diajukan sengketa proses di Bawaslu oleh parpol yang calegnya dicoret dari DCT," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini