Porprov Sumbar XVI Diundur ke 2025, Penjadwalan Ulang Resmi Ditetapkan

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, telah resmi membatalkan dan menjadwal ulang agenda Porprov XVI 2023 serta Porprov XVII 2025.

Chandra Iswinarno
Kamis, 07 Desember 2023 | 17:22 WIB
Porprov Sumbar XVI Diundur ke 2025, Penjadwalan Ulang Resmi Ditetapkan
Gubernur Sumbar Mahyeldi. [Dok.Biro Adpim Sumbar]

SuaraSumbar.id - Pertanyaan mengenai nasib Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat ke XVI yang sebelumnya direncanakan pada tahun 2023 telah terjawab.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, telah resmi membatalkan dan menjadwal ulang agenda Porprov XVI 2023 serta Porprov XVII 2025.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat dengan Nomor: 426-794-2023 SK, yang berkaitan dengan pembatalan dan penjadwalan ulang penyelenggaraan Porprov Sumatera Barat ke XVI dan ke XVII.

SK tersebut telah diterima oleh KONI Sumatera Barat melalui Dispora Sumatera Barat pada Kamis, 7 Desember.

Baca Juga:Gubernur Mahyeldi Tetapkan Perda Tanah Ulayat untuk Lindungi Kepemilikan Masyarakat Adat

Berdasarkan SK tersebut, Gubernur Sumatera Barat menetapkan pembatalan dan penjadwalan ulang Porprov Sumbar XVI yang seharusnya dilaksanakan tahun 2023, dan Porprov Sumbar XVII yang direncanakan pada tahun 2025.

Jadwal baru yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

  1. Porprov Sumbar XVI, yang semula dijadwalkan pada tahun 2023, kini dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2025.
  2. Porprov Sumbar XVII, yang semula dijadwalkan pada tahun 2025, kini dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2027.

Selain itu, tempat penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI pada tahun 2025 telah ditetapkan di Kota Solok. Sementara itu, tempat penyelenggaraan Porprov Sumbar XVII tahun 2027 akan ditetapkan kemudian saat Porprov Sumbar XVI tahun 2025 berlangsung.

Gubernur Sumatera Barat juga menugaskan KONI Sumatera Barat untuk mengurus teknis pelaksanaan Porprov Sumbar XVI di Kota Solok pada tahun 2025.

Hal ini termasuk melibatkan stakeholder terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mengusulkan waktu pelaksanaan serta jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan.

Baca Juga:Pantau Evakuasi Pendaki Terjebak Erupsi Gunung Marapi, Gubernur Sumbar Minta Warga Tak Sebar Wajah Korban di Medsos

SK ini resmi ditetapkan pada tanggal 4 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.

Penjadwalan ulang ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi para peserta dan penyelenggara untuk melakukan persiapan yang lebih matang.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini