Pemprov Sumbar: Pulihkan Kerusakan Hutan dengan Rehabilitasi

Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan kerusakan sumber daya hutan dan lahan yang semakin meluas, serta berlangsung semakin cepat.

Riki Chandra
Senin, 27 November 2023 | 21:31 WIB
Pemprov Sumbar: Pulihkan Kerusakan Hutan dengan Rehabilitasi
Ilustrasi Hutan. (pixabay.com)

Kedua mempunyai calon lokasi penanaman bibit yang belum pernah menjadi lokasi penanaman bibit dalam jangka waktu enam tahun terakhir, dan yang ketiga belum pernah mendapat bantuan kegiatan sejenis atau fasilitasi dari pemerintah dalam jangka waktu enam tahun terakhir.

Ia berharap dengan pengelolaan hutan dan DAS yang baik ketersediaan dan pemanfaatan air jadi efisien, banjir dan kekeringan dapat diminimalkan, dan produktivitas lahan tinggi.

“Peningkatan partisipasi masyarakat terhadap RHL akan berpengaruh pada peningkatan ekonomi masyarakat dan wilayah, dan lembaga pengelola hutan dan DAS mapan dan mandiri,“ jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi IV Hermanto berharap Rehabilitasi Hutan dan Lahan, dapat mengurangi kerusakan lingkungan.

“Serius melestarikan hutan dan DAS untuk pengendalian banjir, berguna untuk terwujudnya lingkungan lestari,” katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini