Banyak Guru Terjebak Pinjol Ilegal Ketimbang Korban PHK, Ini Penyebabnya

Para guru dilaporkan banyak yang terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal. Semua itu terjadi karena minimnya literasi keuangan.

Riki Chandra
Jum'at, 24 November 2023 | 14:15 WIB
Banyak Guru Terjebak Pinjol Ilegal Ketimbang Korban PHK, Ini Penyebabnya
Ilustrasi Pinjol (Antara)

Berdasarkan laporan OJK, nilai penyaluran pinjaman online di Indonesia mencapai Rp18,72 triliun pada Oktober 2022. Pinjaman tersebut disalurkan kepada 14,11 juta entitas peminjam. (Antara)

REKOMENDASI

News

Terkini