Kejari Agam Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Objek Wisata Sajuta Janjang, Kerugian Negara Rp 553 Juta

Kejari Agam tetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan objek wisata Sajuta Janjang di Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu.

Riki Chandra
Jum'at, 17 November 2023 | 10:44 WIB
Kejari Agam Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Objek Wisata Sajuta Janjang, Kerugian Negara Rp 553 Juta
Kepala Kejari Agam Burhan memberikan keterangan setelah menetapkan para tersangka. [Dok.Antara]

"Setiap orang yang terlibat akan kami tetapkan sebagai tersangka, tidak ada pidana tanpa kesalahan, setiap orang bisa dipidana jika ada kesalahan. Semua akan terungkap pada pemeriksaan lainnya," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini