Belasan PSK hingga LGBT Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi

Belasan orang Pekerja Seks Komersil (PSK) hingga pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) terjaring razial Satpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Senin, 06 November 2023 | 18:21 WIB
Belasan PSK hingga LGBT Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi
Jam Gadang Bukittinggi di malam hari. [Dok.Antara]

Selanjutnya, setiap orang dilarang menyediakan warung remang-remang, salon kecantikan, panti pijat, atau sarana dan prasarana lainnya yang digunakan sebagai tempat perbuatan asusila.

Sementara di ayat empat dan lima dinyatakan setiap orang atau badan dilarang membentuk dan atau mengadakan perkumpulan yang mengarah pada perbuatan asusila serta Hotel, penginapan, warung-warung, dan/atau warung remang-remang dilarang menyediakan wanita dan atau laki-laki sebagai pemuas nafsu birahi.

Terakhir di pasal 21 ditegaskan bahwa setiap orang dilarang berlaku sebagai Waria yang melakukan kegiatan mengganggu ketentraman dan ketertiban dengan berkeliaran di tempat-tempat umum seperti taman, jalan dan fasilitas umum lainnya serta melakukan kegiatan pelacuran. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini