Buntut Viral Kasus Bully Pelajar SMP, Pemkab Agam Rancang Upaya Cegah Kekerasan di Sekolah

Aksi kekerasan pelajar SMP di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), sempat viral di media sosial.

Riki Chandra
Rabu, 01 November 2023 | 18:05 WIB
Buntut Viral Kasus Bully Pelajar SMP, Pemkab Agam Rancang Upaya Cegah Kekerasan di Sekolah
Ilustrasi perundungan atau bullying [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Aksi kekerasan pelajar SMP di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), sempat viral di media sosial. Diketahui, korban dan pelaku aksi bully hingga penganiayaan itu dilakukan siswa SMPN 6 Lubuk Basung.

Dinas Pendidikan Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan hingga terwujudnya sekolah ramah anak.

"Rakor untuk memberikan penjelasan informasi dan sosialisasi kepada kepala sekolah, komite dan TPPK satuan pendidikan tentang perlunya mengupayakan pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra, Rabu (1/11/2023).

Rakor tersebut dilaksanakan dua tahap. Pertama diikuti 99 orang dengan rincian 33 orang Kepala SMP negeri dan swasta di Agam wilayah bagian barat, 33 orang Ketua Komite Sekolah dan 33 orang Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPKK) pada Rabu (1/11).

Baca Juga:Singgung Saksi Cari Selamat, Johnny G Plate Merasa Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan

Kemudian tahap kedua akan diadakan di SMPN 3 Sungai Pua, Kamis (2/11/2023). Peserta pada kegiatan kedua khusus untuk wilayah Agam bagian tiimur.

"Rapat koordinasi dan sosialisasi ini akan digelar juga untuk SD di Agam yang dijadwalkan minggu depan secara berkelanjutan," katanya.

Ia mengakui, kekerasan itu tidak hanya fisik tetapi juga psikis termasuk perundungan.

Dengan diadakan rapat koordinasi itu diharapkan semua satuan pendidikan di Agam dapat menindaklanjuti program atau kebijakan dari Kemedikbudristek No. 46 Tahun 2023 yakni setelah TPPKK dibentuk, TPPK harus melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Semenjak peraturan Kemendikbudristek tersebut dikeluarkan Agustus 2023, kita telah menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah dan setiap sekolah bertugas menindaklanjuti sosialisasi tersebut kepada orang tua dan murid," katanya.

Baca Juga:Hacker Klaim Retas Kementerian Pertahanan RI, Jual Dokumen Rahasia di Pasar Gelap

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Agam Jetson mengatakan sebagai satuan pendidikan perlu bekerjasama untuk membina dan mengarahkan anak-anak dalam bertindak dan berprilaku khususnya di lingkungan sekolah.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga kegiatan ini dapat dimanfaatkan untuk berdiskusi dengan pemateri bagaimana untuk menekan kasus kekerasan di lingkungan sekolah," katanya.

Ia menambahkan, kejadian kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di salah satu SMPN di Agam menjadi pengingat bagi seluruh satuan pendidikan agar lebih seksama dalam memperhatikan dan mengawasi anak didik agar terhindar dari perilaku kekerasan.

Rakor sekaligus sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak di seluruh satuan Pendidikan di Agam. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini