Bawaslu Padang Panjang Sebut Caleg Berstatus THL Pemerintah Wajib Mundur Jelang Jadi DCT, Ini Alasannya

Caleg berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas di pemerintah daerah (Pemda), diharuskan mengundurkan diri sebelum diumumkan sebagai calon daftar tetap (DCT) Pemilu 2024.

Riki Chandra
Selasa, 31 Oktober 2023 | 09:50 WIB
Bawaslu Padang Panjang Sebut Caleg Berstatus THL Pemerintah Wajib Mundur Jelang Jadi DCT, Ini Alasannya
Ilustrasi Pemilu 2024. [freepik]

SuaraSumbar.id - Bakal calon legislatif (caleg) yang berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas di pemerintah daerah (Pemda), diharuskan mengundurkan diri sebelum diumumkan sebagai calon daftar tetap (DCT) Pemilu 2024.

"Sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023, caleg bertatus THL harus mundur," kata Plh. Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Roby Hadi Putra, Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, jika bacaleg masih berstatus THL saat telah jadi DCT, maka akan menjadi temuan yang bisa diproses tindak pidana pemilu. Sanksi dari pelanggaran itu ditanggung Kepala OPD, tempat bacaleg bekerja.

"Kami berharap masalah ini bisa disampaikan oleh pengurus partai pada bacalegnya yang berstatus THL, demikian juga di pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan THL yang menjadi bacaleg agar segera memberhentikan dan mengeluarkan surat pemberhentiannya. Bacaleg bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri dan tidak bisa ditarik kembali," katanya.

Baca Juga:Sekolah dari Malaysia Belajar ke Pontren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Warisan Buya HAMKA

Roby berharap sebelum DCT ditetapkan pada 2 November mendatang sudah tidak ada lagi bacaleg berstatus THL.

Sementara itu. Kabid Kesbangpol pada BPBD Kesbangpol Padang Panjang Enki Tri Nanda mengatakan, tindak lanjut dari adanya bacaleg yang berstatus THL, dipastikan sejak tanggal 22 September lalu, sudah tidak ada lagi bacaleg THL di lingkungan pemerintah Kota Padang Panjang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini