KPU Sumbar Jamin Akses 31.864 Orang Pemilih Disabilitas Saat Hari Pencoblosan

Akses dan layanan bagi pemilih disabilitas dipastikan terpenuhi maksimal saat Pemilu 2024, tepatnya waktu pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Riki Chandra
Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:15 WIB
KPU Sumbar Jamin Akses 31.864 Orang Pemilih Disabilitas Saat Hari Pencoblosan
Ilustrasi KPU Sumbar. [Istimewa]

Dari 17.569 tps tersebut Medo memastikan tidak ada tps khusus bagi pemilih disabilitas. Artinya, penyandang disabilitas akan bergabung bersama pemilih lainnya pada tps yang sama.

KPU menegaskan, pemilih disabilitas akan diprioritaskan saat tiba di TPS. Lalu, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan membantu penyandang disabilitas menuju bilik suara.

"KPU Provinsi telah memberitahukan KPU kabupaten dan kota agar memerhatikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas terutama saat di tps," ujarnya.

Baca Juga:Ridwan Kamil Bicara Anak Muda Jadi Calon Pemimpin: yang Penting Berkapasitas, Bukan Karena Bapaknya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini