Diminta Balikin Mas Kawin oleh Suami, Hana Hanifah Sakit Hati

Tidak hanya itu, Hana Hanifah juga menduga Rendy memiliki hubungan dengan wanita lain.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 22:07 WIB
Diminta Balikin Mas Kawin oleh Suami, Hana Hanifah Sakit Hati
Hana Hanifah [Instagram]

SuaraSumbar.id - Hanya sebulan setelah pernikahan mereka, Hana Hanifah mengungkapkan rencananya untuk menggugat cerai suaminya, Rendy. Keputusan ini datang sebagai kejutan bagi banyak pihak.

Menurut kuasa hukum Hana Hanifah, Acong Latief, ada sejumlah alasan di balik keputusan ini. Salah satunya adalah sikap Rendy yang dianggap kurang menghargai orangtua Hana.

Acong menceritakan bahwa ketika ibu Hana sakit saat perjalanan umroh, Rendy tidak mendukung Hana untuk merawatnya.

"Hal ini memulai ketidakharmonisan dalam hubungan mereka," ungkap Acong dikutip hari Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga:Mas Kawin Diminta Lagi oleh Suami saat Mau Cerai, Hana Hanifah Cuma Senyum

Tidak hanya itu, Hana Hanifah juga menduga Rendy memiliki hubungan dengan wanita lain.

"Ada bukti percakapan dan situasi yang Hana anggap sudah melampaui batas. Namun, bukti spesifik akan kami sampaikan di pengadilan," tegas Acong.

Kontroversi semakin memuncak ketika Rendy meminta Hana untuk mengembalikan mahar dan barang-barang pemberian pernikahan. Acong menekankan bahwa permintaan ini melanggar norma hukum dan moral.

"Mas kawin sepenuhnya menjadi hak istri dan tidak seharusnya diminta kembali. Secara hukum dan moral, ini tidak benar," katanya.

Hana sendiri sangat kecewa dengan tuntutan Rendy dan merasa sakit hati. Meski begitu, ia menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan semua pemberian tersebut.

Baca Juga:Hana Hanifah Akui Menyesal Menikahi Randy setelah 3 Minggu Kenalan

"Jika dia ingin mengambilnya kembali, silakan. Itu bukan masalah uang, tapi sudah menyakiti hatiku," kata Hana dengan kesedihan.

Hana Hanifah berencana segera mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bogor Kota.

Kontributor : Rizky Islam

Lifestyle

Terkini

Bulog Sumatera Barat (Sumbar) mendorong agar pemerintah daerah bersama para petani melaksanakan tanam padi serentak.

News | 20:44 WIB

Pemkab Padang Pariaman resmi mengeluarkan kebijakan untuk membatasi jam operasional hiburan malam seperti orgen tunggal dan kegiatan sejenis hanya hingga pukul 23.30 WIB.

News | 19:09 WIB

BRI yakin akan terus mampu memberikan layanan terbaik bagi semua stakeholder yang terlibat.

News | 12:54 WIB

Saldo DANA Kaget hari ini, Selasa, 15 April 2025, kembali hadir dengan penawaran saldo gratis yang bisa langsung diklaim tanpa syarat berbelit.

News | 09:40 WIB

Para pengguna dompet digital DANA kembali mendapatkan kesempatan emas untuk meraih saldo gratis melalui fitur DANA Kaget hari ini, Selasa, 15 April 2025.

News | 08:19 WIB

Hery Gunardi terpilih menjadi Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) untuk periode 20242028.

News | 22:02 WIB

Anggota Komisi XIII DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Arisal Aziz, menegaskan pentingnya pembatasan jam operasional hiburan malam di Ranah Minang.

News | 15:28 WIB

Para pengguna dompet digital DANA kembali dimanjakan dengan kesempatan emas pada hari Senin, 14 April 2025 melalui link DANA Kaget yang kini bisa diklaim dengan mudah.

News | 14:32 WIB

Hari ini, Senin 14 April 2025, link DANA Kaget terbaru kembali dibagikan secara luas.

News | 13:40 WIB

Langkah yang diambil BRI tersebut juga mempertimbangkan kondisi makro ekonomi global dan domestik.

News | 12:05 WIB

BRI senantiasa menghadirkan inovasi layanan dan pendampingan bagi UMKM.

News | 16:20 WIB

Di Silungkang, Sumatera Barat, para perajin masih mempertahankan metode tradisional dalam setiap helai kain yang mereka produksi.

News | 14:00 WIB

Gempa 4,3 magnitudo yang mengguncang wilayah Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), dipastikan tidak berpotensi tsunami.

News | 20:36 WIB

Salah satu kuliner favorit Yogyakarta ini semakin mantap membuka layanan dengan dukungan BRI.

News | 18:40 WIB

Sebanyak 108 kecelakaan lalu lintas terjadi selama pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2025 di wilayah hukum Polda Sumatera Barat (Sumbar).

News | 16:46 WIB
Tampilkan lebih banyak