Sambo akhirnya divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah terbukti bersalah atas pembunuhan Brigadir Yosua.
Namun, pada Agustus lalu, Mahkamah Agung mengubah vonis pidana mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Pengacara Brigadir J: Mirna Salihin Bukan Dibunuh Jessica Wongso, Tapi Tikus