Namun, nasib malang menimpanya pada 2022 ketika ia menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Setelah terbukti bersalah, Sambo dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Mahkamah Agung kemudian merevisi vonis tersebut dan menggantinya dengan hukuman seumur hidup.
Ini tentu menjadi perhatian publik mengenai bagaimana seorang pejabat tinggi kepolisian bisa terjerat kasus serius seperti ini.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Kesaksian Jessica Wongso, Sebut Edi Darmawan Tak Menangis saat Mirna Meninggal