SuaraSumbar.id - BPJS Kesehatan meresmikan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) serentak se-Indonesia. Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
Di Sumatera Barat (Sumbar), BPJS Kesehatan meresmikan POROS di RSU Bunda Padang oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Eddy Sulistijanto Hadie, Jumat (29/9/2023). "Ini formalisasi saja. Pelayananannya sudah berjalan lama," katanya.
Menurutnya, sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.
"Penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ini wujud nyatanya. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Eddy.
Baca Juga:BPJS Kesehatan Raih Lima Penghargaan Bergengsi dalam The Best Contact Center Indonesia 2023
Menurut Eddy, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.
"Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," kata Eddy.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan POROS yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.
"POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan," tambah Eddy.
Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Eddy berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga:Dikritik Karena Kurangi Anggaran BPJS Kesehatan Rp 46 Miliar, Ini Alasan Pemkot Palembang
"Transisinya tentu berproses. Secara nasional sudah terealisasikan sebanyak 507 atau 16 persen. Intinya, semua sudah ada tempat pelayanan yang menyatu di rumah sakit," katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Dia tak menafikan bahwa BPJS terus bergerak cepat dalam melayani masyarakat.
"Layanan informasi itu harus terintegrasi, sehingga masyarakat mudah memperoleh informasi layanan publik," katanya.
Menurut Yefri, loket ini menjadi ruang klarifikasi masyarakat yang merasa tidak terlayani atau belum mengetahui soal pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit
"Pengelola informasi itu adalah roh pelayanan publik yang landasan atau basis perbaikan," katanya.
Selama ini, kata Yefri, persoalan kesehatan memang selalu menjadi 5 besar terbanyak pengaduan masyarakat. Dia pun berharap, hal ini mampu meningkatkan pelayanan.