Tito Karnavian Tunjuk Sekda Sijunjung Jadi Pj Wali Kota Sawahlunto

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan, menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto.

Riki Chandra
Jum'at, 15 September 2023 | 22:46 WIB
Tito Karnavian Tunjuk Sekda Sijunjung Jadi Pj Wali Kota Sawahlunto
Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Pemprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan, menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto yang akan habis masa jabatan pada 17 September 2023.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Doni Rahmat Samulo mengatakan, Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Penunjukan Zefnihan Sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto, telah sampai di Sumbar.

"Kita sudah menerima SK tentang Pj Wali Kota Sawahlunto dan tengah mempersiapkan untuk proses pelantikan," katanya, Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, ada dua opsi untuk pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto tersebut yaitu sesuai dengan habis masa jabatan atau disamakan dengan pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh yang juga akan berakhir pada 23 September 2023.

"Kalau nanti diputuskan pelantikannya bersamaan dengan pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh, maka dari 17-23 September, Kota Sawahlunto akan dipimpin oleh pelaksana harian (Plh)," ujarnya.

Plh tersebut, menurut Doni, biasanya akan ditunjuk sekretaris daerah (sekda) setempat, meskipun bisa juga pejabat lain.

Sementara itu terkait Pj Wali Kota Payakumbuh, Doni Rahmat Samulo menyebut pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang sosok yang ditunjuk, namun karena SK-nya belum diterima oleh Pemprov Sumbar hingga hari ini, maka ia belum bersedia untuk menyebut nama.

"Rencananya hari Minggu depan kita jemput SK Pj Wali Kota Payakumbuh ke Kemendagri RI. Siapa sosok yang ditunjuk, nanti kita sampaikan setelah SK diterima," ujarnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Payakumbuh dijabat oleh Ridha Ananda yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh. Sesuai aturan, jabatan Pj hanya berlaku untuk satu tahun, kemudian bisa dilantik kembali orang yang sama atau bisa orang yang berbeda.

Pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto dan Wali Kota Payakumbuh akan dilangsungkan di Auditorium Gubernuran Sumbar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini