Tito Karnavian Tunjuk Sekda Sijunjung Jadi Pj Wali Kota Sawahlunto

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan, menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto.

Riki Chandra
Jum'at, 15 September 2023 | 22:46 WIB
Tito Karnavian Tunjuk Sekda Sijunjung Jadi Pj Wali Kota Sawahlunto
Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Pemprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan, menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto yang akan habis masa jabatan pada 17 September 2023.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Doni Rahmat Samulo mengatakan, Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Penunjukan Zefnihan Sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto, telah sampai di Sumbar.

"Kita sudah menerima SK tentang Pj Wali Kota Sawahlunto dan tengah mempersiapkan untuk proses pelantikan," katanya, Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, ada dua opsi untuk pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto tersebut yaitu sesuai dengan habis masa jabatan atau disamakan dengan pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh yang juga akan berakhir pada 23 September 2023.

"Kalau nanti diputuskan pelantikannya bersamaan dengan pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh, maka dari 17-23 September, Kota Sawahlunto akan dipimpin oleh pelaksana harian (Plh)," ujarnya.

Plh tersebut, menurut Doni, biasanya akan ditunjuk sekretaris daerah (sekda) setempat, meskipun bisa juga pejabat lain.

Sementara itu terkait Pj Wali Kota Payakumbuh, Doni Rahmat Samulo menyebut pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang sosok yang ditunjuk, namun karena SK-nya belum diterima oleh Pemprov Sumbar hingga hari ini, maka ia belum bersedia untuk menyebut nama.

"Rencananya hari Minggu depan kita jemput SK Pj Wali Kota Payakumbuh ke Kemendagri RI. Siapa sosok yang ditunjuk, nanti kita sampaikan setelah SK diterima," ujarnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Payakumbuh dijabat oleh Ridha Ananda yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh. Sesuai aturan, jabatan Pj hanya berlaku untuk satu tahun, kemudian bisa dilantik kembali orang yang sama atau bisa orang yang berbeda.

Pelantikan Pj Wali Kota Sawahlunto dan Wali Kota Payakumbuh akan dilangsungkan di Auditorium Gubernuran Sumbar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini