SuaraSumbar.id - Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan sejumlah nama artis dalam daftar pemeriksaan mereka terkait kasus dugaan promosi judi online. Salah satu nama yang mencuat adalah Wulan Guritno.
Meski demikian, pihak kepolisian belum membuka secara lengkap daftar artis yang akan diperiksa selanjutnya.
Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Zainul Arifin, menyebutkan bahwa para artis ini diduga mendapat bayaran untuk mempromosikan judi online melalui akun media sosial mereka.
Menurut perkiraannya, "Pembayaran bisa mencapai Rp10 juta hingga lebih dari Rp100 juta. Mengingat status Wulan Guritno, saya rasa bayarannya pasti bukan hanya Rp10 juta. Mereka diduga dijadikan sebagai brand ambassador," ungkap Zainul Arifin.
Baca Juga:7 Fakta Akun YouTube DPR Diretas Tampilkan Live Judi Online, Kinerja Tim IT Dinilai Lemah
Zainul juga memperkenalkan sejumlah inisial dari artis-artis yang diduga terlibat. Daftar tersebut mencakup berbagai latar belakang, mulai dari artis, aktor, komedian, hingga penyanyi dangdut.
Ia menegaskan bahwa bukti yang dimiliki berupa video-video pendek yang menunjukkan artis-artis tersebut mempromosikan judi online.
Sementara itu, manajemen Wulan Guritno, yang diwakili oleh Bucie Lee, mengungkapkan kebingungannya terhadap kasus ini. Bucie menyatakan, "Wulan sangat terkejut dengan berita ini, terutama karena konten yang dituduhkan sebagai promosi judi online sebenarnya telah dibuat pada 2020. Mengapa masalah ini muncul kembali sekarang?"
Bucie menambahkan bahwa Wulan merasa menjadi korban dalam kasus ini. Sebab, dia hanya mengetahui bahwa apa yang dia promosikan adalah game online, yang juga dipromosikan oleh banyak artis ternama lainnya.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Akun YouTube DPR RI Kena Retas, Bukan Live Rapat Malah Tayangkan Live Judi Online Slot