Kasus Penipuan Travel Umrah di Tanah Datar, Polisi Klaim Tersangka Kabur ke Luar Negeri: Janjinya Mau Ganti Rugi!

Polisi terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan umrah yang dialami dua orang warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Senin, 28 Agustus 2023 | 15:10 WIB
Kasus Penipuan Travel Umrah di Tanah Datar, Polisi Klaim Tersangka Kabur ke Luar Negeri: Janjinya Mau Ganti Rugi!
Salah satu korban dugaan penipuan travel umrah di Tanah Datar. [Ist]

SuaraSumbar.id - Polisi terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan umrah yang dialami dua orang warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Korban bernama Yulianti (57) dan Erman (58), dalam kasus ini mengalami kerugian sebesar Rp 84 Juta.

Kasus ini awalnya dilaporkan pada 19 Mei 2023 di Polsek X Koto. Menurut Kapolsek X Koto, Iptu Elfison, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Namun, kata dia, tersangka belum berhasil ditangkap. Tersangka saat ini terdeteksi berada di luar negeri, tepatnya di Mekkah.

“Tersangka telah pergi ke luar negeri. Kami sudah periksa semuanya. Sudah gelar. Sudah ada tersangka. Tapi tersangka ini kabur ke luar negeri,” ujar Elfison saat dihubungi SuaraSumbar.id, Senin (28/82023).

Baca Juga:Presiden Mahasiswa UIN Bukittinggi Ngaku Diteror Usai Orasi Tolak Gubernur Sumbar: Saya Diancam Dibunuh!

Elfison menyebutkan, pihaknya sebelumnya telah memanggil pihak Sianok Travel yang disebut tersangka perusahaan yang akan memberangkatkan korban umrah. Hasil klarifikasi, perusahaan travel umrah ini tidak terlibat.

“Pihak travel umrah sudah dipanggil dan diminta keterangan. Ternyata tersangka sudah lama berhenti. Dalam kasus ini, pihak travel umrah tidak terlibat,” ungkapnya.

Beberapa bulan lalu, lanjut Elfison, tersangka sempat diperiksa sebagai status terlapor. Pada saat itu, tersangka mengaku akan mengganti uang korban.

“Saat diperiksa akan ganti rugi, tapi tiba-tiba sudah berada di luar negeri. Kami lagi mencari keberadaan pasti tersangka. Nanti kalau ada perkembangan kami informasikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, korban Yuliarti (57) dan Erman (58), warga Jorong 3 Suku, Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, tertipu oleh seseorang yang mengaku dari perusahaan travel umrah. Pelaku mengaku dari Sianok Travel di bawah naungan PT IH yang berkantor di Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar.

Baca Juga:Ajak Muhammadiyah Sumbar Bersinergi Bangun Daerah, Gubernur Mahyeldi: Semua untuk Kepentingan Masyarakat!

Kedua korban mengalami kerugian Rp 84 juta total biaya keberangkatan dan administrasi lainnya. Duitnya sudah dikasih, korban tak kunjung berangkat umrah.

Diketahui, biaya umrah untuk satu orang sebesar Rp 37 juta. Kemudian terjadi kesepakatan hingga pembayaran tahap pertama yang berlangsung pada 6 Agustus 2022.

Pembayaran pertama atau uang DP Rp 20 juta untuk dua orang lengkap dengan kwintansi Sianok Travel dan materai. Pembayaran tahap kedua sebesar Rp 30 juta pada 9 Agustus 2022. Uang ditransfer ke rekening pribadi bukan rekening perusahaan Sianok Travel.

Kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini