MA Tambah Hukuman 2 Orang Terpidana Kasus Korupsi KONI Padang

Hukuman dua terpidana kasus korupsi penyelewengan dana KONI Kota Padang bertambah setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung.

Riki Chandra
Senin, 21 Agustus 2023 | 13:30 WIB
MA Tambah Hukuman 2 Orang Terpidana Kasus Korupsi KONI Padang
Kasi Intel Kejari Padang Afliandi. [Dok.Istimewa]

Selain itu, JPU juga menuntut Agus mengembalikan uang pengganti Rp 2.073.185.000, jika tidak dibayar harta benda disita dan dilelang sebagai uang pengganti. Apabila tidak ada pengembalian dana, diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 9 bulan.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini