“Kami hadir di sini. Pertama, untuk mengumpulkan informasi dari Pemprov Sumbar terkait rencana PSN di Air Bangis. Kedua, mengumpulkan informasi terkait penanganan terhadap pengunjuk rasa," katanya.
Yefri menegaskan, Ombudsman tidak memiliki dugaan apa pun dan kepada siapa pun dalam menelaah persoalan ini. Sebab, pihaknya sedang mengumpulkan informasi, yang akan menjadi dasar untuk melakukan atau tidak melakukan investigasi prakarsa sendiri dalam menyikapi penolakan warga terhadap PSN dan berujung aksi unjuk rasa tersebut.
“Sebelumnya, kami sudah mengumpulkan informasi di Polresta Padang, lalu sekarang di Pemprov Sumbar, nanti mungkin ada lagi ke pihak lain. Namun yang jelas, langkah-langkah yang kita lakukan hari ini tentu akan menghasilkan catatan-catatan bersama, sebagai strategi perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik ke depan,” katanya.
Baca Juga:2 Anggota LBH Padang Dipukul Oknum Polisi, Gabungan 45 Advokat Lintas Sumatera Lapor Polda Sumbar