Bukan Provokator, Polda Sumbar Bebaskan 18 Orang yang Ditangkap Saat Ricuh Pemulangan Paksa Demonstran Air Bangis

Sebanyak 18 orang ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) saat pemulangan paksa ratusan masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat, telah dibebaskan.

Riki Chandra
Senin, 07 Agustus 2023 | 17:02 WIB
Bukan Provokator, Polda Sumbar Bebaskan 18 Orang yang Ditangkap Saat Ricuh Pemulangan Paksa Demonstran Air Bangis
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. [Suara.com/B Rahmat]

Namun masyarakat tetap tidak mau pulang dengan alasan tuntutan yang mereka sampaikan belum ada kejelasan hitam diatas putih.

Terlihat dihalaman Masjid Raya Sumbar, polisi terus stand by sejak pagi hingga sore dengan fasilitas lengkap. Kericuhan bermula ketika masyarakat dipaksa keluar dari dalam Masjid Raya.

Sebelum terjadi kericuhan, petugas kepolisian baik yang berpakaian dinas maupun sipil meminta para demonstran untuk naik ke bus yang telah disediakan sejak siang itu.

Saat itu terdengar teriakan penolakan dari sejumlah demonstran saat menaiki bus. Sehingga kericuhan tak dapat terelakkan, namun para demonstran tetap dikawal masuk ke dalam bus.

Baca Juga:Rekam Jejak Gubernur Sumbar Mahyeldi, Didemo Warga Air Bangis Soal Proyek Strategis Nasional

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini