Dalam aspirasinya, empat hal yang menjadi tuntutan mereka. Pertama cabut usulan gubernur tentang proyek strategis nasional kepada Menko Kemaritiman dan Investasi
Kedua, bebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi. Ketiga bebaskan masyarakat dari Koperasi KSU ABS HTR Sekunder. Keempat bebaskan masyarakat menjual hasil sawitnya kemanapun.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:4 Orang Tewas Tenggelam Saat Berwisata di Lubuak Cempong Pasaman Barat