SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial R (31) gagal nikah karena ditangkap polisi jajaran Polres Kota Payakumbuh. Dia diciduk beberapa jam sebelum bersanding karena kasus narkotika jenis ganja.
Penangkapan R dibenarkan Kasat Narkoba Payakumbuh, Iptu Aiga Putra. Menurutnya, pelaku R kadapatan menyimban ganja.
"Iya, tersangka adalah calon pengantin, ditangkap hanya beberapa jam menjelang bersanding," katanya, Selasa (4/7/2023).
Penangkapan R diawali dari informasi yang di terima dari masyarakat. Kemudian R juga sudah menjadi target karena kepemilikan ganja.
Baca Juga:Ditantang Maju Pilgub Sumbar, Begini Respons Gibran Rakabuming
"Gerak geriknya sudah lama kita pantau, kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar, saat kita geledah kita menemukan di duga daun ganja kering di kantong celana tersangka," tuturnya.
Saat ditangkap, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu paket diduga narkotika golongan I jenis ganja yang di bungkus dengan plastik bening di simpan dalam saku celana belakang sebelah kanan.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut miliknya. Selanjutnya R dibawa ke Polres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Dianggap Cuma Berani di Kandang Banteng, Gibran Disuruh Maju Pilkada Sumbar