Pilpres 2024, Pengamat Sebut Warga Sumbar Rasional Pilih Calon Presiden

Pemilih di Sumatera Barat (Sumbar) relatif rasional dalam menentukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.

Riki Chandra
Selasa, 20 Juni 2023 | 11:47 WIB
Pilpres 2024, Pengamat Sebut Warga Sumbar Rasional Pilih Calon Presiden
Pengamat politik Aidinil Zetra. [Dok.Antara]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI, atau bisa juga pasangan calon diusung partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini