SuaraSumbar.id - Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri sudah divonis hukuman mati karena terbukti menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ternyata punya cerita sendiri mengenai Ferdy Sambo.
Sebab, Hotman Paris mengakui pernah bakal menjadi pengacara Ferdy Sambo.
Bahkan, Hotman Paris mengakui sudah meneken kontrak surat kuasa Ferdy Sambo, tapi akhirnya urung dibelanya.
Baca Juga:Hotman Paris Bocorkan Jurus Jitu Pengungkapan Kasus Penganiayaan yang Bikin Mario Dandy Terkejut!
Padahal, kata Hotman Paris, kubu Ferdy Sambo sudah menyediakan uang miliaran rupiah untuk membayar jasanya sebagai pengacara.
"Saya diminta Sambo, sudah tanda tangan surat kuasa. Honornya pun sudah sepakat. Aduh sialan, uangnya sudah tebal banget tuh," kata Hotman Paris Hutapea ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pekan lalu, dikutip hari Senin (13/3/2023).
Namun, kata Hotman Paris, pikirannya berubah ketika dirinya diminta bertemu pemegang saham bisnisnya.
Dalam pertemuan itu, para shareholder bisnisnya meminta Hotman Paris tidak menjadi pengacara Ferdy Sambo.
"Katanya nggak boleh! Seluruh pemegang saham minta pak Hotman nggak boleh jadi tim kuasanya Sambo," kata Hotman Paris.
Baca Juga:Diduga Lamban Ambil Upaya Hukum, Hotman Paris Beri Tanggapan Menohok Soal Kasus Mario Dandy
Hotman Paris Hutapea mengakui, para pemegang saham tidak mempunyai hak mengatur pekerjaannya. Tapi karena alasan solidaritas, dia akhirnya mengurungkan niat.
"Kalau saya memikirkan uang, dia nggak ada hak. Tapi karena solidaritas, langsung saya iyakan," kata Hotman Paris Hutapea.
Namun, hal berbeda ketika Hotman Paris diminta menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa yang terbelit kasus narkoba.
"Waktu sedikit-sedikit Teddy Minahasa, diem lu. Masa gue kehilangan dua kali rejeki," kata dia.
Kontributor : Rizky Islam