Kemudian berdasarkan keterangan pihak sekolah, keduanya sudah bersepakat untuk damai dengan kesepakatan yang mereka buat.
"Sudah dua kali mediasi. Mereka sepakat berdamai dan pihak sekolah untuk sementara menskor pelaku sampai orang tuanya (pelaku) membayarkan biaya pengobatan korban," tuturnya.
Namun setelah Muzhendri mengkonfirmasi kepada petugas yang melakukan penyelidikan di lapangan, ternyata keluarga korban telah melapor ke Polresta Padang.
Kontributor : B Rahmat