Karena itu ia berharap wacana pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia seperti yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir harus dilakukan melalui kajian yang mendalam, melibatkan daerah, memperhatikan rencana pengembangan ke depan, dan terutama mempertimbangkan pendapatan daerah.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan wacana untuk mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia dari 32 bandara menjadi 14-15 bandara saja guna meningkatkan pergerakan domestik dan meningkatkan mobilitas perjalanan wisata dalam negeri. (Antara)