Cabuli Anak Kandung di Toilet Masjid, Ayah di Padang Diringkus Polisi

Seorang ayah berinisial AD (47) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Riki Chandra
Selasa, 14 Februari 2023 | 15:35 WIB
Cabuli Anak Kandung di Toilet Masjid, Ayah di Padang Diringkus Polisi
Ayah setubuhi anak kandung di Kota Padang saat menjalani pemeriksaan. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Seorang ayah berinisial AD (47) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Akibat perbuatan bejatnya, sang ayah diringkus polisi di kawasan Kecamatan Kuranji, Selasa (14/2/2023).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, tersangka AD digerebek warga saat melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya.

"Saat ini AD sudah berstatus tersangka atas kasus dugaan persetubuhan anak kandung, yang bersangkutan langsung kami tahan," katanya.

Perbuatan pelaku akan dijerat dengan pidana melanggar pasal 81 ayat (3) Juncto (Jo) 76 D, 82, 76 E Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga:Sebulan, Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan Berknalpot Brong

Atas jeratan pasal tersebut, AD yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, ditambah satu per tiga masa hukuman karena statusnya sebagai orang tua kandung dari korban.

Dedy menerangkan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat warga menggerebek pelaku yang tengah melakukan perbuatan lucah terhadap korban di toilet salah satu Masjid pada Senin (13/2/2023).

Warga yang geram langsung mengamankan pelaku kemudian menyerahkannya ke Kantor Kepolisian Sektor Kuranji. Kemudian, penanganan kasus diteruskan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang.

Ibu korban yang mendapatkan informasi kejadian tersebut merasa tidak terima, dan langsung membuat laporan polisi dengan Nomor:LP/B/110/II/2023/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan atas kejadian ini dan meminta keterangan terhadap pelapor dan korban, setelah diproses akhirnya pelaku AD ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Baca Juga:CEK FAKTA: Siswa SD di Padang Nyaris Jadi Korban Penculikan Anak, Ini Kata Polisi

Kepada polisi, tersangka AD mengakui telah menyetubuhi anak kandung perempuannya yang kini masih berstatus sebagai pelajar itu.

Ia mengakui perbuatan tersebut telah dilakukan beberapa kali, dan saat melakukan aksinya tersangka mengancam korban agar tidak bercerita kepada orang lain.

Jika korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain, maka uang sekolah korban tidak akan dibayarkan oleh tersangka. "Kami dari jajaran Polresta Padang akan mengusut kasus itu hingga tuntas sesuai arahan serta aturan yang berlaku," tutupnya.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini